Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten Pesawaran Terima Predikat B dari Kemenpan RB

    Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kabupaten Pesawaran Terima Predikat B dari Kemenpan RB

    PESAWARAN - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten pesawaran mendapat penghargaan Predikat B hasil evaluasi atas Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020.

    Menurut Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran Razak S. Sos, penghargaan diberikan setelah melakukan evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020 pada Pemerintah kabupaten Pesawaran.

    Lebih lanjut Pelaksanaan evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem  Akuntabilitas  Kinerja Instansi Pemerintah.

    Evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan  angggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta  memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

    “Hasil evaluasi  lanjutnya menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten pesawaran memperoleh predikat B, ” ungkap Razak, Kamis 22 April 2021.

    Penilaian tersebut, kata dia, menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai. Selain itu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang berorientasi  pada hasil di Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menunjukkan hasil yang baik.

    “Komponen yang dinilai  dalam  evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran  mengumpulkan nilai dengan predikat B, “ ujarnya.

    Razak juga menambahkan  Pemkab Pesawaran  akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP sehingga lebih optimal dengan harapan kelak mendapat penghargaan kategori A. 

    “Upaya tersebut diantaranya ditempuh dengan melakukan review secara berkala atas Renstra OPD terkait  kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja  organisasi dan penyusunan struktur organisasi.  

    Disamping itu mengembangkan aplikasi manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja dan penganggaran sehingga dapat mengoptimalkan penerapan  performance based budgeting  secara konsisten ditingkat OPD, ” tambah dia.

    “Upaya lain yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan  kualitas laporan kinerja baik ditingkat Pemkab maupun OPD antara lain dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan anggaran terhadap pencapaian kinerja serta memastikan agar pimpinan OPD memanfaatkan laporan kinerja sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja, ” tutup dia.(Agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Didukung Anggota DPR RI, Bantaeng Jadi Eksportir...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait