PANGKALAN BUN - Tim Pengawasan Internal Penerimaan Casis Tahun 2021 Siepropam Polres Kobar melaksanakan pengawasan terhadap Bagsumda selaku Panitia Polres Kobar, Senin (13/04/2021) Pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K, melalui Kabagsumda AKP Hendry menyampaikan bahwa selama Penerimaan Casis Tahun 2021 untuk Panitia diawasi dari Tim internal dan eksternal, untuk tim internal dari Sie Propam dan Siwas sedangkan eksternal dari LSM dan Dikdukcapil serta Dikjar.
Diharapkan dengan pengawasan dalam setiap tahap seleksi tidak ada komplain dan Penerimaan casis Polri Tahun 2021 Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (Betah), paparnya. (saleh)