Sambut Kampung Sehat 2, Polsek Prateng Akan Jadikan Pasar Kawasan Wajib Masker

    Sambut Kampung Sehat 2, Polsek Prateng Akan Jadikan Pasar Kawasan Wajib Masker

    Lombok Tengah NTB - Dalam rangka sambut lomba kampung sehat 2, Polsek Praya Tengah, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat akan menerapkan seluruh pasar menjadi kawasan wajib masker.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPDA Geger Panji Surenggana di Praya Tengah, kamis (8/4), menyampaikan pasar merupakan salah satu tempat yang sangat rentan dalam penyebaran Covid-19.

    Sehingga, pasar yang berada di wilayah Kecamatan Praya Tengah akan terus dikawal dalam penerapan protokol kesehatan oleh personel.

    "Paling tidak warga maupun pedagang harus menggunakan masker di lingkungan pasar, " ujarnya.

    Menurutnya, langkah untuk menjadikan pasar sebagai wilayah wajib masker merupakan sebagai langkah polri dalam mendukung pmerintah penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

    Selain memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan, nanti personil akan selalu membagikan masker kepada warga yang akan masuk pasar.

    "Jadi, nanti anggota akan kita bekali dengan masker untuk dibagikan kepada warga, " kata Kapolsek.

    Kapolsek berharap, masyarakat bisa bekerjasama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

    Karena disiplin prokes itu sangat penting, dan guna mendukung program kampung sehat yang diinisiasi Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH yang efektif dalam pencegahan penyebaran Covid-19.(Adbravo)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Resmikan Penggunaan Lapangan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait