TOBA-Jajaran Satreskrim Polres Toba dibantu personil Polsek Balige berhasil mengamankan 11 orang dan 3 unit kapal tongkang berisi batu padas ilegal bersumber dari galian C ilegal di Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, Jumat ( 16/4/2021 )
"Penangkapan ke II Orang tersebut dibawah Komando Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar melalui Unit Tipiter ( Tindak Pidana Tertentu ) Iptu Irwanta Manik dan berhasil mengamankan II orang dan Tiga Kapal Motor Pengangkut Batu Ilegal
lnformasi yang dihimpun, Ada tiga kapal yang ditahan beserta muatannya. Masing-masing kapal muatannya rata-rata 9 kubik. Selain kapal kita juga mengamankan 11 orang terdiri dari juru bongkar dan nakhoda kapal, " ujar Irwanta Manik ke awak media
Diakuinya, meski ketiga kapal tersebut telah diamankan, pihaknya masih menempatkan personil untuk berjaga di lokasi. Hal ini dilakukan guna memonitor kapal lainnya bilamana masih ada yang akan melakukan pembongkaran muatan di lokasi tersebut.
"Masih ada personil yang kita tempatkan di lokasi, sementara 11 orang yang kita amankan telah kita bawa ke Polres Toba untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " imbuhnya.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian mengaku pihaknya hanya membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan.
"Kita mendapat intruksi dari pak Kapolres untuk membantu pengamanan saat penangkapan dilakukan oleh Satres Polres Toba. Kita lakukan pengawalan hingga para awak kapal diberabgkatkan ke Polres Toba, " terangnya.
Penangkapan ini menindaklanjuti intruksi Kapolda Sumut Irjel Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebelumnya menyatakan tidak boleh ada galian C ilegal di kawasan danau Toba dan di perbukitan Kawasan Danau Toba. ( Karmel/Ana , 'rel )