Cilacap - Sebanyak 9 (Sembilan) Petugas Lapas Permisan Nusakambangan ikuti pelatihan Pembimbingan Calon Assesor dari PK Bapas Nusakambangan, Selasa (08/11/2022).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rangkaian seleksi calon Asesor. Dalam Pembimbingan Supervisor menjelaskan mengenai pendalaman materi dalam pengisian Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
Selain sebagai salah satu syarat administratif dalam pemberian Hak Bersyarat Warga Binaan, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi bagi petugas Lapas Permisan dalam melaksanakan assessment penempatan Warga Binaan.
Mardi Santoso selaku Kalapas Permisan Nusakambangan menyambut baik kegiatan yang melibatkan Petugas Lapas Permisan tersebut.
Baca juga:
Mitos Asal Usul Larangan Sunda Jawa Menikah
|
"Sehingga dapat mempercepat proses pelayanan hak bersyarat warga binaan dan meningkatkan kompetensi petugas, " imbuh Mardi Santoso.
Halilintar selaku PK Bapas yang ditunjuk sebagai Supervisor, menuturkan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada petugas lapas terkait dengan metode assessment terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Ini sebagai momentum yang baik untuk memberikan pelatihan dan metode Assessment kepada petugas Assesor yang ada di Lapas Permisan, " pungkas Lintar.