Padang - Pemerintah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat menggelar pesantren Ramadhan bagi pelajar SD dan SMP setelah pada tahun 2020 sempat ditiadakan karena sedang berlangsungnya pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan pengurus dan jamaah diimbau mengawasi anak - anak agar mematuhi protokol kesehatan.
Amasrul berharap melalui pesantren Ramadhan ini peserta didik mampu membangun pemahaman dan penerapan nilai agama dan nilai budaya Minangkabau melalui capaian kompetisi yang relevan setiap mata pelajaran.
"Sehingga selesai pesantren Ramadhan peserta didik dapat memahami konsep 'adat basandi syara’, syara’ basandi kitabulllah' dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, " ujarnya.
Sementara , Kabag Kesra Kota Padang Amriman mengatakan pesantren Ramadhan diikuti 81.813 pelajar SD/MI dan SMP/MTs mulai dari kelas IV hingga kelas IX.
“Siswa SMP akan mengikuti pesantren Ramadhan dari pukul 04.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB. Sedangkan siswa SD dari pukul 09.45 WIB hingga pukul 13.00 WIB, ” kata dia.
Ia menyampaikan tahun ini pesantren Ramadhan mengangkat tema Membentuk Generasi Sehat, Kuat, Taat dan Beradat.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan nilai pesantren Ramadhan akan dimasukkan menjadi bagian dari nilai pendidikan agama pada nilai rapor semester satu.
Sebesar 25 persen nilai agama diambil dari nilai Pesantren Ramadhan ini.
Oleh sebab itu ia mengimbau para pelajar agar mengikuti pesantren Ramadhan ini dengan baik dan sungguh-sungguh.
Pada pesantren Ramadhan ini setiap siswa telah dibekali buku agenda Ramadhan untuk mencatat semua kegiatan yang diikuti.
“Buku agenda Ramadhan ini harus diserahkan kepada wali kelas atau guru agama setelah bulan puasa untuk dinilai, ” ujarnya.
Habibul juga berpesan kepada seluruh guru SD dan SMP di Kota Padang agar membimbing siswa dalam kegiatan pesantren di masjid/mushala terdekat.
Ia menyebutkan sebanyak 7.898 guru disiapkan menjadi pendamping pesantren Ramadhan terdiri atas guru SD sebanyak 5.275 orang dan guru SMP sebanyak 2.623 orang.
"Untuk memastikan kehadiran guru-guru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru-guru membuat absen secara daring melalui google form selain absen manual, " kata dia.
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.