SIMALUNGUN-Kapolres Simalungun Simalungun AKBP Agus Waluyo bersama Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka mengawal penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Nagori (Desa) Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun, Kamis (15/4/2021).
"Untuk memastikan Keramba Jaring Apung benar - benar dikeluarkan dari perairan Danau Toba "Kita akan trus mengawal penertiban Keramba Jaring Apung dari perairan Danau Toba wilayah Nagori Sibaganding, hingga mencapai 40 persen sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, "ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo didamping Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka saat memonitoring penertiban
Disampaikannya, tindak lanjut program penertiban 40 persen Keramba Jaring Apung dari tiga titik lokasi perairan Danau Toba di wilayah Nagori Sibaganding yakni 45 kotak dari Dusun Sualan, Dusun Sibaganding 3 unit, dan Dusun Panahatan 18 unit yang sebelumnya hari pertama Rabu (14/4/2021) sudah ditetibkan 15 unit.
"Hingga saat ini, 90 unit KJA sudah ditertibkan dari Nagori Sibanganding. Dan estimasi penyelesaian penertiban 40 persen KJA sebanyak 171 dari 979 kotak dari Nagori Sibaganding selesai Sabtu (17/4/2021), dan penertiban akan dilanjutkan ke lokasi lain, "ucap Kapolres Simalungun
Kapolres Simalungun juga menyampaikan, bahwa biaya kompensasi untuk 171 Keramba Jaring Apung di Nagori Sibaganding telah dibayarkan Pemkab Simalungun Rp 5 juta per unit kepada masing-masing pemilik keramba, "ungkapnya
Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka dalam kesempatan itu, berharap kepada masyarakat para pemilik keramba agar sama - sama melestarikan Danau Toba untuk mewujudkan Kawasan Danau Toba sebagai Destinasi wisata super prioritas
Dandim juga menyampaikan, bahwa pasukan yang terlibat hari ini untuk terdiri dari, Personil Polres Simalungun dan Polsek Parapat, Personil Kodim 0207 Simalungun, Personil Brimob Siantar, Selain itu, kita juga berharap agar para pemilik Keramba Jaring Apung dapat mengalihkan Usahanya, "tambah Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka
Sementara itu, Koden Siadari salah satu pemilik Keramba Jaring Apung mengatakan, bahwa masyarakat Dusun Sualan turut serta membantu untuk membersihkan Keramba yang 40 persen,
"Namum kami masyarakat Dusun Sualan berharap Kepada Pemerintah agar yang 60 persen lagi dapat kami pertahankan untuk menyambung kehidupan para petani Keramba dan para karyawan kami"harap Koden Siadari
Sementara informasi yang dihimpun dari pemilik KJA Nagori Sibaganding Marga Sidabutar dan O Siadari mengakui Pemkab Simalungun sudah melunasi biaya kompensasi untuk 171 KJA di Nagori Sibangandin."Biaya kompensasi KJA sudah dibayar lunas dan tinggal ditarik ke darat, " ujar marga Sidabutar di Dusun Sualan.( Karmel )