Gabungan 3 Pilar Kecamatan Kotawaringin Lama Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan

    Gabungan 3 Pilar Kecamatan Kotawaringin Lama Himbau Warga Taati Protokol Kesehatan

    PANGKALAN BUN –  Polres Kotawaringin Barat Laksanakan Yustisi malam hari 3 pilar Kecamatan Kotawaringin Lama lakukan himbauan kepada warga untuk taati protokol kesehatan. Kamis malam (08/4/2021).

    Tiga pilar kecamatan Kotawaringin Lama melakukan kegiatan malam hari yaitu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid 19 sambil membawa spanduk himbauan untuk menggunakan maaker. Namun demikian masih banyak juga pelanggar yang ditemukan pihaknya. Oleh sebab itu Tim gugus mengambil kebijkan untunk pembubaran warga yang masih berkumpul dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ujar Kapolsek Kolam.

    Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa kepada pelanggar telah kita lakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang membersihkan lingkungan atau sanksi sosial serta teguran lisan sesuai dengan Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tentang sanksi dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

    Orang nomor satu dijajaran Polsek Kolam ini mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona  ini usai. Ungkap Iptu Kustiyanto. (saleh)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Utan Gotong Royong Bersama Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait