Mataram NTB - Wakil Walikota Mataram TGH. Mujibburahman Memaparkan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Kota Mataram bertempat Di Ruang Kenari Kantor Walikota Mataram, Jumat (23/4/2021). Hadir pada acara tersebut
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Daerah Kota Mataram, Para Asisten Setda Kota Mataram, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Mataram, Para Admin Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Mataram
Dalam sambutannya Wakil Walikota Matatam TGH. Mujibburahman menyampaikan kehadiran (MCP) KPK dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah, atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
"kehadiran MCP yang dapat diakses pada aplikasi jaga.id bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring" Ujarnya
Lebih lanjut Mujibburahman menyebut aplikasi ini juga memudahkan Pemerintah Daerah melaksanakan “self assesment”. Aplikasi ini juga sangat strategis bagi Humas Pemerintah Daerah dan Media Lokal karena dapat memanfaatkan MCP pada aplikasi jaga.id untuk mengecek perkembangan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan tata pemerintah yang Baik.
Dijelaskannya keberadan MCP sebagai tolak ukur yang dibuat oleh KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang bertujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi, dan yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Oleh karena itu dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 7 area intervensi yang di pantau oleh KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah.
koordinasi program pencegahan korupsi meliputi kerjasama instansi pusat dan daerah baik itu Kejaksaan, DJP, BPN, Pertamina, PLN, dan lainnya; survey penilaian integritas; kepatuhan pelaporan LHKPN, implementasi pengendalian gratifikasi, sertifikasi penyuluh anti korupsi, aksi Stranas PK, komite advokasi daerah; dan pendidikan anti korupsi.
Diakhir sambutannya mujibburahman mengajak Untuk berkomitmen dan kerja keras agar persentase pada seluruh indikator keberhasilan MCP di Kota Mataram bisa terus meningkat, dan kejahatan korupsi di Kota Mataram bisa diberantas.
Untuk diketahui penilaian MCP Kota Mataram dilaksanakan mulai pada tahun 2018 dengan progress capaian sebesar 63 persen, dimana berada pada urutan ke-3 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahun berikutnya, progress capaian MCP Kota Mataram Tahun 2019 mencapai sebesar 85 persen dan berada di urutan ke-2 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dan untuk tahun 2020 capaian MCP Kota Mataram tertinggi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai capaian 90, 19 persen.(Adbravo)