Cilacap - Dalam rangka Persiapan Pengamanan daam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtib Menjelang Natal 2022 dan tahun Baru 2023, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan mengikuti arahan Kadivpas Jateng secara virtual berlangsung di Aula Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (07/12/22). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural beserta staff keamanan Lapas Terbuka Nusakambangan.
Dalam arahannya, Supriyanto menghimbau untuk melaksanakan melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yaitu untuk melaksanakan "3+1", yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini kamtib, bebas narkoba, sinergitas dan Back to Basic serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lain menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Baca juga:
Pemerintah Melarang Aktivitas FPI
|
Lebih lanjut, menjaga integritas dan pelayanan terbaik menjadi hal wajib setiap pegawai dalam setiap menjalankan tugas. "Seluruh Ka UPT Pemasyarakatanan harus meningkatkan kewaspadaan, menyikapi perkembangan akhir-akhir ini utamanya terkait keamanan dan ketertiban, " imbuhnya.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin