PANGKALAN BUN – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran polda Kalimantan Tengah, melaksanakanan sidang secara online atau daring kepada tahananan titipan kejaksaan dilanjutkan dengan agenda penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti kasus narkoba bertempat diruang Satuan perawatan tahanan dan barang Bukti (SatTahti), siang (20/042021) siang.
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dengan pendamping stap jaksa Pidum Bagas Nauval melaksanakan sidang pidana pertama dan pembacaan dakwaan secara daring dengan menggunakan metode conference kepada 8 (Delapan) orang laki-laki tahanan titipan kejaksaan dan dilaksanakan pengamanan personel Sat Tahti berserta personel satsabhara yang melaksanakan tugas piket
Selama kegiatan sidang online berlangsung dengan aman dan tertib sidang berikutnya dilanjutkan sesuai dengan jadwal dari kejaksaan. (saleh)