PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas untuk menjaga Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif.
Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah pertambangan PT. Tuah Turangga Agung yang bertempat di Lobby Mapolda setempat, Rabu (8/6/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda juga didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.AP., M.A., Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksana, S.I.K., dan sejumlah pejabat utama Polda Kalteng serta dihadiri oleh Direktur Operasional PT. Tuah Turangga Agung Tony Susanto Halim beserta staffnya.
Kapolda melalui Dirpamobvit Kombes Pol. I Nyoman Suastra, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk implementasi tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman dan situasi yang kondusif di wilayah Objek vital.
"Semoga kedepannya kerjasama yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan dengan baik. Sehingga pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah pertambangan batu bara dapat memberikan dampak positif bagi Objek vital yang akan diamankan, " pungkasnya.