Cilacap - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melalui seksi Kamtib melakukan masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) kepada warga binaan baru, Selasa (22/11/2022).
Dimana satu hari sebelumnya juga dilakukan Mapenaling oleh seksi KPLP, pada kesempatan ini seksi Kamtib juga mengadakan kegiatan yang sama untuk WBP yang baru di Lapas Permisan.
Mapenaling adalah program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan WBP, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku warga binaan, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan berolahraga bersama untuk membentuk imunitas tubuh yang kuat. Setelah itu dilanjutkan pembersihan lingkungan selasar lapas dan terakhir pengarahan tentang tata tertib dan aturan yang ada di Lapas Permisan.
Retno Adi Pratisno yang merupakan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban menyatakan bahwa mapenaling ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi WBP. Penghuni baru harus mengetahui hak, kewajiban serta peraturan yang ada di dalam Lapas.
"Dengan adanya mapenaling, diharapkan para WBP mentaati peraturan yang ada. Mengenal lingkungan lapas serta memahaminya. Memenuhi kewajiban dengan mengikuti program pembinaan yang baik, " tutur Retno.
Dengan kegiatan pengenalan lingkungan ini diharapkan WBP baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan Lapas Permisan serta mentaati peraturan yang ada.