JEMBER, Bertempat di Jalan MT.Haryono depan Polsek Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember telah dilaksanakan kegiatan Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dipimpin AKP Istono, SH, MM Kasubbag Dalops Polres Jember. senin (19/4) 2021 mulai pukul 09.00 s/d 10.00 Wib,
Kegiatan ini rutin setiap hari dilaksanakan dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Virus Deasee (Covid19) di Wilayah Jatim khususnya di Kabupaten Jember. Polres Jember bersama Instansi terkait terus melaksanakan kegiatan Yustisi Prokes.
AKP Istono, SH, MM Kasubbag Dalops Polres Jember saat dikonfirmasi mengatakan, pukul 09.00 Wib, bertempat di halaman Polsek Sumbersari Kecamatan Sumbersari dilaksanakan giat apel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Dishub Jember dan Satgas Covid-19.
Kemudian Pukul 09.00 s/d 10.00 WIB. dilaksanakan Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Adapun hasil Kegiatan Yustisi didapatkan sebanyak 1193 orang pelanggar dengan rincian sanksi kerja sosial sebanyak 260 orang, sanksi teguran lesan 425 orang dan sanksi teguran tertulis sebanyak 325 orang serta denda 183 orang, " ujar AKP Istono (sumber : humas polres jember)