PANGKALAN BUN - Unit Samsat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat petugas memberi pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang hendak mengambil TNKB/Plat kendaraan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan menggunakan masker. Selasa (13/04/21).
Kemudian Petugas akan cek kelengkapan, untuk syarat pengambilan TNKB atau Plat masyarakat wajib membawa STNK asli dan menyerahkan kepada Petugas karena akan diberikan stempel bukti jika sudah dilakukan pengambilan TNKB tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Kobar Ipda Melissa memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran anggota polri. Koordinasi dengan pihak Bapenda, dan jasa raharja untuk bersama mendukung pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (saleh)