Menjawab Tantangan Kades, FPPD Pagutan Serahkan Laporan Ke Kejari Loteng

    Menjawab Tantangan Kades, FPPD Pagutan Serahkan Laporan Ke Kejari Loteng

    Lombok Tengah - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Pagutan resmi melaporkan Dugaan Korupsi ADD dan DD tahun 2019-2020 Desa Pagutan kecamatan Batukliang kabupaten Lombok Tengah ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lombok Tengah dengan tembusan ke DPMD, Bupati, dan Polres Loteng, Senin (19/04/2021) .

    Ahmad Yani selaku inisiator FPPD Pagutan menjelaskan laporan tersebut dilayangkan setelah beberapa kali Hearing hingga Demonstrasi beberapa minggu lalu untuk menuntut Pemdes Pagutan Transparansi data dan anggaran, namun tidak bisa terpenuhi pihak pemdes.

    "Bahkan kades (Subandi/red) menyuruh kami untuk lapor ke APH, Seolah olah pemdes dalam hal apa yg kami pertanyakan tidak merasa bersalah dan terkesan mencari pembenaran sendiri." ungkap Yani.

    "Padahal sebelum kami menggedor kantor desa plang informasi anggaran saja tidak dipasang, setelah kami gedor baru dipajang dengan dalih tidak jelas, plang yg di pasang juga plang anggaran 2020 yang seharusnya di pasang tahun lalu." tambah Yani menjelaskan.

    Lebih lanjut, Ahmad Yani menguraikan hal-hal yang yang dicurigai pertama terkait BUMDes Pagutan yang mangkrak dan perekrutan pengurusnya yang tidak jelas semenjak kades yang baru ini menjabat. Bahkan direksinya saja tidak bisa menjawab pertanyaan kemana arah anggaran bumdes selama ini, ?namun di jawap tidak pegang data, data di bawa sekertaris.

    "Seperti saat ini, anggaran besar 315jt lebih dianggarkan namun bumdes sering tutup dan minim barang yg di jual, tepung hanya beberapa sak saja dan minyak goreng beberapa dus saja. Ditaksir tidak berjumlah 40jt nominal barang yg di jual, sementara anggarannya sangat besar." terang Yani.

    "Seharusnya kades dalam hal ini harus mengganti Direksi BUMDes jika tidak mampu menjalankan fungsinya untuk mengelola usaha Desa dan segera melakukan perekrutan pengurus baru, sehingga dapat usaha desa kembali normal." Sarannya.

    Begitu juga dengan isentif insentif RT dan marbot Kata Ahmad Yani baru setelah digedor baru diberikan, dan saat ini sedang di kebut anggaran-anggaran sebelumnya yang dimana tahun anggarannya sudah lewat. Pengangkatan kadus dimolorkan di dua dusun, ada yang sudah tahunan belum ada kejelasan.

    "Disini kami berasumsi kades terkesan ingin berkuasa sendiri." kata Yani.

    Belum lagi pengangkatan staf staf yg tidak jelas mekanismenya, banyaknya aset desa yang hilang juga belum bisa dijelaskan.

    "Seperti terop, sound system, dan yang terakhir kemarin ini motor Nmax dinas juga hilang.Belum ada kepastian dan penjelasan resmi dari Pemdes." Jelasnya

    "Beberapa program dengan anggaran besar mangkrak dan tidak ada azas mamfaatnya bagi masayarakat. Terkesan kades hanya mengejar proyek tanpa menimbang manfaat bagi masyarakat." Tambah Yani.

    Sementara untuk melakukan aksi damai menyuarakan aspirasi masyarakat saja menurut Sofian Ansori Ketua FPPD Pagutan harus dihadapkan dengan ormas-ormas luar, padahal sebelum aksi damai FPPD Pagutan sudah bersurat ke Aparat Keamanan dan melakukan mediasi bersama pihak keamanan Batukliang tembusan Polres Lombok Tengah.

    "Disini kami menilai Kades sengaja membuat masa tandingan untuk mentakut-takuti dan mengintimidasi kami dan anggota aksi damai, padahal kami sudah menyepakati dari surat pemberitahuan yang akan turun aksi damai 500 orang menjadi 50 orang, itu berdasarkan kesepakatan kami bersama pak Kapolsek batukliang, dengan demikian kami meminta aparat kepolisian untuk dapat kami dilindungi atas perlakuan tersebut." papar Sofian.

    "Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun kedesa pagutan, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran 2019-2020 desa pagutan, sehingga apa yang kami inginkan sebagai masyarakat desa pagutan siapapun yg menjadi kepala desa pagutan kedepannya dapat memberikan yang terbaik berlaku adil dan bijaksana kepada masayarakatnya." kata Sofian menambahkan.

    Ditegaskan Sofian Ansori FPPD Pagutan bertujuan demi masyarakat menyampaikan aspirasi masyarakat tanpa kepentingan pribadi dan ditunggangi oknum-oknum yang berkepentingan.

    "Desa Pagutan adalah milik bersama dan kita harus menjaganya bersama-sama dari tindakan-tidakan merugikan masyarakat dan dari para koruptor." tutupnya.

    (Syamsul Hadi)

    Justisia

    Justisia

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polrestabes Semarang Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait