Jakarta. Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam waktu berdekatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi. Terbaru adalah OTT yang dilakukan KPK pada Jum’at (4/11/2020) malam terhadap pejabat Kementerian Sosial RI yang tertangkap tangan menerima hadiah dari vendor pengadaan Bansos Covid-19.
Bintang, yang juga Koordinator Nasional Relawan Pancasila mengatakan, pejabat yang melakukan korupsi bantuan bencana bukan hanya membuktikan dirinya pejabat tidak bermoral tapi sekaligus melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila, Bangsa dan Negara. Karena itu pelakunya harus dihukum berat.
“PB SEMMI mengapresiasi KPK melakukan OTT terhadap pelaku korupsi, terutama di Kementerian Sosial RI. Pejabat Kemensos yang korupsi bantuan Covid-19 adalah orang paling tidak bermoral sekaligus pengkhianat Pancasila, Bangsa dan Negara. Pelakunya harus dihukum berat. PB SEMMI meminta KPK menepati janji akan menghukum mati pelaku korupsi Bansos Covid-19, sebagaimana pernah dikatakan Ketua KPK, ” ujar Bintang di Jakarta, Sabtu (5/11/2020).
Bintang melanjutkan, pelaku korupsi Bansos Covid-19 tidak mungkin melakukannya sendiri pasti melibatkan orang lain, bahkan pimpinan di Kementerian. Dirinya mendesak KPK mengusut tuntas aliran uang suap sampai ketingkat pimpinan di Kemensos RI, dirinya meyakini banyak pihak yang terlibat kasus suap Bansos Covid-19 karena panjangnya meja yang harus dilewati perusahaan yang ingin menjadi vendor Bansos Covid-19.
“KPK harus mengusut tuntas kasus ini, karena pelaku tidak mungkin sendirian. Menurut informasi yang saya terima, sedikitnya pengusaha harus memberikan fee kepada 3 (tiga) pihak di Kemensos RI, mereka menyebutnya, SPJ, Tengah dan Funder. Tidak mungkin pelaku sendirian, ” kata Bintang.
“Kami juga meminta KPK memeriksa dan menyelidiki kemungkinan dana suap Bansos Covid-19 mengalir kepada Dirjen Linjamsos, Plt Direktur PSKBS Adi Wahyono hingga Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.” tegas Bintang.
Selanjutnya, Koordinator Relawan Pancasila ini meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun ke lapangan karena diduga terjadi monopoli pada proses pengadaan barang Bansos Covid-19 di Kemensos RI. Pihaknya mendapat informasi ada perusahaan yang mendapat kuota sangat besar pengadaan Bansos Covid-19 dan berkali - kali mendapatkan pengadaan Bansos Covid-19.
“Sekarang saat yang tepat KPPU turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi adanya monopoli pengadaan Bansos Covid-19. Ada perusahaan yang mendapat kuota sangat besar dan berkali - kali mendapatkan pengadaan Bansos Covid-19 di Kemensos RI. Selain itu KPK juga harus memeriksa semua perusahaan vendor pengadaan Bansos Covid-19 di Kemensos RI.” pungkas Bintang.
Selanjutnya untuk masyarakat yang mengalami kerugian selama menerima Bansos Covid-19 PB SEMMI membuka Posko Pengaduan Korban Bansos Covid-19. Kerugian masyrakat yang dimaksud seperti beras yang berkutu, produk yang tidak sesuai spesifikasi, dan makanan mendekati expired. Pihaknya akan mendampingi masyarakat yang mengalami kerugian.