Mataram NTB - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan penghargaan untuk jajaran Kepolisian Resor Kota Mataram yang berhasil mengungkap jaringan Narkotika jenis Ganja seberat 5 Kilogram (Kg) dan beberapa hasil ungkap kasus Narkotika lainnya beberapa waktu yang lalu.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provin si Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH, M.Si kepada Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dan Kasat ResNarkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK, Kamis (15/04/2021). Penyerahan penghargaan digelar di Lapangan Apel Polresta Mataram.
Dalam sambutannya Brigjen Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan, bahwa Komitmen War on Drug atau perang terhadap Narkoba itu harus dimiliki oleh kita semua, salah satunya adalah yang sudah dilakukan oleh Kapolresta Mataram yang sungguh luar biasa, melakukan penegakan hukum kepada Bandar dan Jaringan Narkotika yang ada di Kota Mataram. " Hari ini khusus saya datang, memberikan Support, Penghargaan atas torehan keberhasilan Polresta Mataram dalam mengungkap jaringan Narkotika di Kota Mataram." Beber Sugianyar.
Sugianyar juga berpesan, upaya tidak hanya cukup dengan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kota Mataram. Melainkan juga menekan permintaan narkotika. ‘’ Upaya yang dilakukan Polresta Mataram ini sudah luar biasa. Kiranya ini terus ditingkatkan kedepannya, ’’ terangnya.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, jajarannya mengapreasi atas penghargaan yang diberikan BNN Provinsi NTB. Penghargaan itu menjadi cambuk bagi Polresta Mataram untuk terus perang dan memberantas peredaran narkotika. ‘’ Ini akan memotivasi kami lebih giat lagi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram. Terima kasih atas dukungan dan penghargaan yang diberikan dari BNN Provinsi NTB, ’’ katanya.
Apresiasi juga disampaikan Kasat Narkorba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama. Yogi menyampaikan penghargaan itu menjadi pelecut Satresnarkoba Polresta Mataram untuk lebih giat lagi memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Mataram. ‘’ Kami tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba di sini. Kalian para bandar ini sudah menjadi musuh bangsa, ’’ tegasnya.
Penghargaan ini tak lepas dari sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Mataram.
Diantaranya penangkapan DPO kasus narkoba berinisial RA (34 tahun) warga Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. RA diamankan setelah sekitar 47 hari melarikan diri. ‘’ DPO ini seorang ibu rumah tangga. Dia sempat bersembunyi di wilayah Gerung Lombok Barat dan Lombok Tengah, ’’ katanya.
Berikutnya pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 5 kilogram ganja. Pelakunya adalah pecatan satpam di Kota Mataram. Terakhir adalah penangkapan salah satu bandar narkotika jenis ganja di Ampenan. ‘’ Itu diantara penangkapan Satresnarkoba satu bulan terakhir ini, ’’ terang Yogi.(Adbravo)