Cilacap - Pesta demokarasi rakyat Indonesia telah di depan mata. Akhir tahun 2023 yang merupakan masa kampanye dan puncaknya tahun 2024 diadakan pileg serta pilpres menjadi tantangan bagi ASN Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk menjaga komitmen netralitas.
Komitmen ini diikrarkan pada kegiatan Ikrar Netralitas yang bertempat di halaman Lapas Permisan dipimpin oleh Kalapas Permisan Mardi Santoso, Jumat (23/12/2022).
Profesionalisme dan komitmen untuk menjalankan tugas yang terbebas dari pengaruh politik harus digenggam kuat oleh setiap ASN Lapas Permisan Nusakambangan.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Bawaslu serta Surat Ketua KPU RI terkait Netralitas ASN; Seluruh pegawai diharuskan menjunjung tinggi sikap tenggang rasa, tidak berpolitik, mendukung maupun berkampanye dan berpihak ke partai maupun pasangan calon meskipun ASN tetap memiliki hak untuk memilih.
Mardi Santoso dalam amanatnya memberikan nasihat agar pegawai Lapas Permisan tetap memegang teguh sikap netral, menghormati perbedaan, tidak memaksakan kehendak serta tidak boleh berkampanye sehingga dapat menghindari gesekan dan konflik kepentingan.
"Kita tetap menjaga profesionalisme ASN dengan tidak berpolitik, berkampanye dan tetap menjaga netralitas, " Ujar Mardi.
Dalam menghadapi tahun politik, Jajaran Pegawai Lapas Permisan dengan tegas menyatakan tidak memihak partai atau pasangan calon tertentu hal ini ditandai ditutupnya kegiatan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Netralitas ASN.