Nusakambangan - Inisial KP, Klien Pembebasan Bersyarat (PB) Bapas Nusakambangan melaksanakan kewajibannya berupa wajib lapor di Ruang Baladewa. KP yang masih harus wajib lapor sampai pertengahan 2025, menceritakan perkembangan lingkungan sosial yang ada di sekitar rumahnya. "Dukungan dari keluarga, terutama anak dan istri, serta dukungan dari warga satu RT, untuk saya yang ex-Napi, membuat saya lebih menyadari pentingnya bermasyarakat dalam kehidupan." ujar KP.Pada fase awal menjalani PB, KP masih merasa dirinya kurang dapat bersosial, bahwa ada ketakutan tentang penerimaan warga. Namun seiring berjalannya waktu, KP mulai mencoba membuka diri, dan menyadari bahwa ketakutannya hanya ada di pikirannya saja.Semenjak itu, KP aktif mengikuti kegiatan-kegiatan warga. Bukan hanya mengikuti, KP turut menginisiasi kegiatan yang tadinya sempat mati seperti gotong royong pembersihan selokan di lingkungannya. Peran KP dalam menginisiasi pembersihan selokan di lingkungan, cukup berdampak terutama terkait banjir yang diakibatkan tingginya curah hujan pada musim ini. Lingkungan KP yang dulunya harus menunggu sampai dengan 4 jam untuk air surut saat banjir, pada beberapa minggu kemarin bahkan tidak sampai 1 jam sudah surut."Sesibuk apapun kita bekerja, kita tetap anggota masyarakat dan harus berperan dalam kehidupan bermasyarakat." tandas KP dalam kisahnya tentang bermasyarakat, Kamis (20/10/2022).