Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi mengatakan pihaknya bakal memberikan hasil penyelidikannya secara transparan terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Polri akan menggabungkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
” Semua sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya nanti akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, " kata Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kapolri sebelumnya resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara waktu. Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Baca juga:
20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Istri Muda
|
Kapolri mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk menghindari berbagai spekulasi terhadap penanganan kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga objektivitas.
" Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses
penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, " ungkap Kapolri.
” Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, ” Tutup Kapolri. (Hendi)