Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Serta Layanan Berbasis IT Polres Klaten

    Kapolda Jateng Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Serta Layanan Berbasis IT Polres Klaten

    Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meresmikan gedung pelayanan Kepolisian terpadu di Polres Klaten, Selasa (20/4/21). Gedung yang merupakan terobosan kreatif Polres Klaten ini diberi nama "Grha Pelayanan Terpadu Presisi Polres Klaten".

    Dihadapan Forkopimda, tokoh masyarakat, para pejabat utama Polda serta sejumlah Kapolres jajaran Solo Raya, Kapolda memberikan apresiasi positif atas upaya Kapolres dan jajarannya tersebut.

    Selain itu, Kapolda juga meresmikan beroperasinya sejumlah layanan berbasis IT yang memungkin masyarakat mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus bergerombol yang beresiko terhadap penularan covid 19.

    "Saya pribadi mengapresiasi dibangunnya gedung layanan terpadu ini. Ditengah-tengah upaya untuk membatasi penyebaran covid 19, layanan terpadu seperti ini sangat kita butuhkan, " tandas Kapolda.

    Berdasarkan keterangan petugas setempat, Grha Pelayanan Terpadu (Grhayandu) melayani masyarakat untuk sebelas bentuk pelayanan yang sebelumnya tersebar di ruangan-ruangan terpisah. 

    Ditata dalam kemasan modern dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, hadirnya gedung ini diharapkan mampu membuat masyarakat nyaman dalam mengurus layanan kepolisian.

    Masyarakat yang masuk gedung akan langsung dilayani petugas polwan yang mengarahkan masyarakat sesuai layanan yang dibutuhkan. Selain itu, layanan otomatis yang terkoneksi ke semua jenis layanan juga tersedia.

    Adapun 11 layanan yang bisa didapatkan antara lain : SKCK online, SKCK baru, SKCK perpanjangan, sidik jari, surat keterangan bebas narkoba (SKBN), E-TLE, penanganan laka online/TAS, BPKB duplikasi, laporan kehilangan, laporan/aduan pidana dan E-pengaduan masyarakat Propam.

    Kepada awak media Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Klaten dan peluncuran berbagai aplikasi ini sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri serta sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dengan mengurangi kerumunan. Diharapkan Polri nantinya semakin berkembang dan bisa menjadi institusi yang bisa mengatasi segala permasalahan dan semakin dicintai masyarakat.

    "Masyarakat datang ke Polres Klaten tidak usah mencari-cari, langsung di satu pintu di satu rumah, dia bisa mendapatkan apa yang dimau. Mulai dari memperoleh surat kehilangan, perpanjangan (SKCK) dan lain sebagainya, " jelas Kapolda Jateng.(agung)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Polresta dan Kantor Pos Kota Magelang Teken...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait