LUWU TIMUR - Dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan Danramil 14/Mangkutana menghadiri rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Kamis (7/4/2021).
Turut hadir, Camat Kalaena, Drs Alimuddin Bahtiar, MM, Danramil 14/Mangkutana, Kapten Kav Mujahid, Kapospol Kalaena Aipda Asib, Kepala KUA Kec Kalaena, Drs Ngadenan, Ka UPT PKM Kalaena, Drg Ernawati, Sekcam dan Staf Kecamatan Kalaena, Jajaran Kades, BPD, Imam Desa dan Takmir Mesjid wilayah Kec. Mangkutana.
Kapolsek Mangkutana melalui Kapospol Kalaena Aipda Asib menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mari kita sama melaksanakan aturan agar jangan kita melanggar hukum karna setiap pelanggaran ada sangsi hukum, " ungkapnya.
Danramil 14angkutana, Kapten Kav. Mujahid mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang ada.
"Mari kita sama-sama bijak dan sadar untuk mengikuti peraturan dan himbaun oleh pemerintah demi pemutusan rantai virus Corona dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan kita masing-masing, " kata Kapten Kav. Mujahid.
Sementara itu, Camat Kalaena, Alimuddin Bahtiar mengatakan adapun hasil rapat hari ini adalah sesuai atau mentaati dan mengikuti seluruh isi surat Edaran Menteri Agama RI nomor 3 tahun 2021 ttg panduan ibadah ramadhan dan idul fitri tahun 1442 H/ 2021 (9 poin tertulis).
"Pembatasan penggunaan pengeras suara hanya untuk kegiatan Adzan/Iqomat, " kata Alimuddin.
Setiap takmir mesjid membentuk kepanitiaan untuk penegakkan protkes Covid 19 dan petugas keamanan jemaah yang melaksanakan sholat tarawih, lanjutnya.
"Takmir mesjid mengkoordinasikan dengan penceramah untuk menyisipkan materi Wasbang pada kegiatan ceramah guna menghindari munculnya pemahaman yang keliru, " lanjutnya.
Alimuddin menambahkan, pasar ramadhan dilakukan secara tersebar setiap desa guna menghindari kerumunan dalam jumlah yang banyak.
"Linmas tiap desa diatur sedemikian rupa agar melaksanakan patroli minimal 2 kali seminggu dan koordinasi dengan Babinsa/Babinkamtibmas, " tuturnya.(JIS)