Langsa - Komandan Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) hari ini menghadiri apel gelar pasukan di 2 Polres jajaran, Langsa yang diwakili Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri dan Danramil 16/Peudawa Kapten Czi Karsono di Aceh Timur.
Kegiatan tersebut dalam rangka operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2021 yang mengusung tema "Kami wujudkan Kamseltiblantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021", Senin (12-04-2021).
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021 ini di selenggarakan secara serentak di seluruh jajaran polri, mulai dari tingkat mabes polri hingga kesatuan kewilayahan, penyelenggarakan operasi keselamatan seulawah 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 12 - 25 April 2021 dengan target:
1. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.
2. Kelancaran dan keselamatan yang lebih baik.
3. Mencegah masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran tahun 2021.
Pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Kapolres jajaran yang membacakan amanat dari Kapolda Aceh Injen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Pil. bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Aceh, dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.
Lanjutnya, ada 4 strategi kebijakan utama bapak Kapolri saat ini, yaitu transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. Keempat kebijakan tersebut sangatlah tepat, saat ini untuk diimplementasikan dalam kegiatan Operasi Keselamatan Seulawah-2021.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, tentunya aktivitas masyarakat terjadi peningkatan yang dapat menimbulkan kemacetan pada pusat-pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Ditempat terpisah Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, menyampaikan bahwa Kodim 0104/Atim siap mendukung program yang dilaksanakan oleh Polres jajaran, tentang Kamseltiblantas, pendisiplinan sesuai protokol kesehatan secara terpadu/bersama-sama dan tidak mudik, "ucap Dandim saat dikonfirmasi awak media dikantor Makodim setempat.
"Kami anggota Kodim 0104/Atim dengan senang hati dan penuh rasa tanggung jawab akan membantu semua program dari Polres jajaran, termasuk penegakan hukum dan pendisiplinan sesuai protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur secara terpadu / bersama - sama, " katanya.
"Terkait penanganan Covid-19 khususnya di wilayah Kodim 0104/Atim, kami telah dan terus berusaha dan berbuat dilapangan agar pandemi Covid-19 ini segera sirna dari tanah rencong khususnya dan Indonesia tercinta pada umumnya, " jelasnya.
"Dandim juga menyampaikan bahwa tidak mudah untuk merubah perilaku masyarakat sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan kehidupan New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru). Untuk itu kita selaku aparat yang bertugas dilapangan hendaknya sabar, telaten dan ulet serta bisa memberi teladan kepada masyarakat tentang disiplin protokol pencegahan Covid-19, " imbuh Dandim.