PANGKALAN BUN - Polsek Pangkalan Banteng bagikan masker dan Imbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Kec. Pangkalan Banteng Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (20/04/2021) Siang.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K., menuturkan Aksi bagi masker dan Imbauan ini di lakukan guna menekan penyebaran Covid - 19 supaya tidak terus meningkat di Kecamatan Pangkalan Banteng, masyarakat wajib menerapkan Prokes maka dari itu perlunya kita menerapkan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan".
Kegiatan pembagian masker dan Imbauan ini di lakukan guna menghindari Penyebaran virus Corona kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan Prokes. Wajib hukumnya saat keluar rumah menggunakan masker. (saleh)