Babinsa Cangkring Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Bimbingan Tekhnis Pengisisan Kuisoner SDGs.

    Babinsa Cangkring Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Bimbingan Tekhnis Pengisisan Kuisoner SDGs.

    Tegal – Babinsa Peduli Wilayah Desa Cangkring Serda Arif  bersama Perangkat  Desa,   Ketua RW, Ketua RT dan Karang Tarana Serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petugas Pendataan mengikuti dan mendampingi kegiatan Sosialisasi Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa 2021 sekaligus mengikuti Bimbingan Tekhnis Pengisian Kuisoner SDGs Desa Oleh Pendamping Desa di Balai Desa Cangkring Kecamatan Talang Kabupaten Tegal.

    Dalam Sambutannya Kepala Desa Busro Menyampaikan Kepada Seluruh Peserta yang sekaligus sebagai Petugas Pendata untuk dapat mengkuti acara ini dengan baik terutama bagaiamana cara Pengisian Kuisoner SDGs, Kegiatan ini harus sudah selesai hingga Akhir Mei 2021.

    Untuk itu petugas relawan di lapangan dalam pelaksanaanya akan  di beri waktu selama 25 Hari terhitung Tanggal 5/04/2021, setelahnya hasil Pendatangan di lapangan akan diinput secara Online, dan di pastikan selesai di Akhir Mei 2021. Target Pendataan Sejumlah 5.566 Jiwa, 1.782 Kepala Keluarga serta 20 Rukun Tentangga.

    Sementara Bayu Kusuma selaku Pendamping Desa, mengatakan, sosialisasi Pendataan SDGS Desa 2021 atau Pemutahiran data IDM berbasis SDGS Desa ber tujuan untuk pembangunan desa.

    “Sosialisasi ini untuk meningkatkan sinergitas guna percepatan Pencapaian tujuan SDGs Desa merupakan  tindak lanjut implementasi dari surat Direktur Jenderal Kementerian desa nomor 1 tanggal 1 Maret 2001 tentang pemutahiran data, ” kata Bayu Kusuma, di depan para peserta.

    Jadi kegiatan ini untuk mengenalkan ke tingkat Desa bagaimana tataran pelaksanaan nanti agar pada saat pendataan tidak terjadi gejolak sosial, tapi yang lebih penting yakni  data yang tersaji nanti memotret kondisi real di tingkat Desa.

    “ Sejalan dengan kebijakan dari konsesus internasional yang sudah disepakati. Bahwa setiap perencanaan pembangunan berbasis esdijis (SDGs, ’red)  secara internasional, dan Kementerian Desa ini menerjemahkan esdijis desa dalam pendataan dulu di tingkat Rumah Tangga( RT), ” terangnya.

    Ditambahkannya, dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh masyarakat dengan harapan data yang tersaji nanti memang data real kondisi masyarakat di Desa tersebut. (Pendimtegal/Nrs)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Muhammad Hassanudin Wahid Minta Pemerintah...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait