Aktivis HAM Prihatin Lihat Kondisi Helmut Hermawan, Buntut Kriminalisasi Pengusaha Tambang VS Cukong Besar

    Aktivis HAM Prihatin Lihat Kondisi Helmut Hermawan, Buntut Kriminalisasi Pengusaha Tambang VS Cukong Besar
    Dok. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan Praktisi Hukum asal Provinsi Riau

    PEKANBARU- - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga merupakan Praktisi Hukum asal Provinsi Riau turut menyampaikan rasa Keprihatinannya, atas banyaknya Perkara Hukum yang menimpa Pengusaha Tambang Nikel dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan salah satunya  Helmut Hermawan.

    Saat ini, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) itu tergeletak tak berdaya dan opname di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Makassar. 

    Kendati dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, Polisi tetap saja dengan gagahnya memborgol tangan Pengusaha Tambang itu.

    " Mental dan Karakter ala "Irjen Sambo" ternyata masih menular sampai saat ini. Polri dalam bahaya! Kasus Persengketaan yang diduga melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej dan Pengusaha Raksasa yang bernama Haji Isam ternyata justru menjadikan para Penyidik di Kepolisian Latah, sepertinya Gaya "Polisi Sambo" mau di Pertontonkan kembali", ujar Larshen Yunus, ( 26/03/23). 

    Dugaan terseretnya nama Wamenkumham dan Haji Isam atas kasus sengketa kepemilikan saham perseroan Perusahaan Tambang Nikel tersebut kembali memantik amarah Rakyat, Gelombang Perlawananpun segera terjadi.

    Prihatin melihat  kondisi Helmut Hermawan saat ini, Aktivis HAM itu  meminta  untuk segera lakukan gelar perkara ulang. 

    Bagi Larshen Yunus, terhadap perkara apapun yang menimpa Helmut Hermawan, harus didasari dengan basis penegakan hukum yang jujur. gelar perkara ulang, ekspos dan pastikan bahwa hukum adalah Pembuktian.

    "Kalaupun masih ada isu tentang berlakunya Pengaruh Orang Kuat dan Tangan Besi terkait Perusahaan Tambang itu, maka sudah sepatutnya Rakyat Bersatu! Telanjangi Perkara itu, Lakukan Gelar Perkara Ulang, Ekspos dan Pastikan bahwa Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri mengetahui Persis, bila perlu diberikan Atensi terhadap Proses Penanganan Hukum tersebut" harap Larshen Yunus.

    Kasus dugaan  kriminalisasi pengusaha tambang, Aktivis HAM itu mengajak Presiden Jokowi dan Kapolri perhatikan kondisi Helmut Hermawan.

    "Bagi kami, perkara ini sangat aneh! ada seseorang yang diperlakukan sangat tidak wajar atas hal-hal yang dituduhkan kepadanya. Helmut Hermawan Sudah seperti Teroris. Perkara ini sarat akan tindakan arogansi kekuasaan dan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. tolong kami Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri. Kok masih ada yang beginian?" ujar Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bidang Minyak dan Gas Bumi.

    Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (25/3/2023) perkara sengketa yang menimpa pengusaha tambang Helmut Hermawan menjadi atensi bersama.

    " Presiden dan Kapolri wajib mengetahui Kronologisnya. Jangan sampai ada Udang dibalik batu. Pola-Pola "Polisi Sambo" harus dibumi hanguskan! Kasus Sengketa kok jadi Menyiksa Rakyat seperti ini. Rakyat indonesia juga diajak untuk sama-sama Plototin perkara tersebut. Jangan sampai budaya Kriminalisasi dianggap menjadi suatu Pembenaran", tegasnya. 

    Terakhir, Larshen Yunus dan kawan-kawan Aktivis HAM berencana untuk berangkat ke Jakarta, usai mengirim Surat Elektronik kepada Kantor Sekretariat Presiden (KSP) dan Mabes Polri. Buntut perkara yang menimpa Pengusaha Tambang Helmut Hermawan.

    "Semangat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Jangan biarkan adanya Pembungkaman apalagi Kriminalisasi. Sikap Zholim hanya akan mendatangkan Petaka! Bersatu, Berjuang, Menang!" Tegas Larshen Yunus, Aktivis HAM yang saat ini juga berkiprah sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. ***

    helmut hermawan aktivis ham tambang kasus helmut larshen yunus helmut hermawan aktivis ham tambang kasus helmut larshen yunus
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PKS Kaltim: Partisipasi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait