JAKARTA - Seorang hakim dan aparatur peradilan harus memiliki kompetensi dan profesionalitas, oleh karena itu jangan pernah berhenti belajar dan melatih diri dengan berbagai keterampilan. Biasakan untuk selalu membaca di setiap waktu dan kesempatan, karena pengetahuan bisa diperoleh salah satunya dengan membaca, namun perlu diingat bahwa selain profesional, seorang hakim dan aparatur peradilan juga harus memiliki integritas dan akhlak yang baik, karena integritas dan akhlak yang baik menjadi harga mati bagi seorang hakim dan apartur peradilan.
Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Yudisial dengan seluruh Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia, pada hari Selasa, 20 Febuari 2024, bertempat di Balai Sidang Jakarta Converence Center, Jakarta.
Baca juga:
Rudi Ajak Guru TPQ Sambut Kemuliaan Ramadan
|
Lebih lanjut Ketua MA mengatakan Jika profesionalitas bisa diperoleh dengan belajar dan berlatih, maka integritas dan akhlak yang baik bisa dibentuk melalui pendekatan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena seorang yang rajin beribadah dan dekat dengan Tuhannya, akan memiliki hati nurani yang bersih dan hati nurani yang bersih itulah yang akan membentuk integritas dan akhlak yang baik.
Ditempat yang sama, Prof. H.M Syarifuddin menyatakan Kemajuan zaman saat ini telah memaksa kita untuk terus berkreasi dan berinovasi, agar kita tidak terlindas oleh kemajuan zaman yang terjadi saat ini. Kita tidak bisa lagi hanya diam diri dan berpangku tangan, namun harus berlari kencang agar tidak tertinggal dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Disadari atau tidak, sebentar lagi dominasi robot dan perangkat cerdas akan mulai masuk ke semua bidang pekerjaan, termasuk ke bidang penegakan hukum dan praktik peradilan, maka mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus siap untuk menghadapi keadaan itu dengan mempersiapkan SDM yang unggul dan terampil di bidang IT.
Menurutnya Teknologi adalah sarana terbaik yang dapat kita gunakan saat ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga peradilan, sehingga perlu terus dikembangkan untuk menunjang kelancaran tugastugas peradilan. Berbagai aplikasi yang telah kita miliki saat ini, harus terus dikembangkan dan disempurnakan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan lembaga peradilan di masa yang akan datang. Tentunya semua itu harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia apartur peradilan, karena modernisasi hanya dapat diwujudkan oleh adanya sumber daya manusia yang modern dan inovatif.
Diakhir pembinaan, mantan Ketua Kamar Pengawsan ini mengajak mari sama-sama kita jaga lembaga yang kita cintai ini, dengan segenap jiwa dan raga kita, karena pada saat kita menentukan pilihan untuk menjadi seorang hakim dan aparatur peradilan, maka Mahkamah Agung dan lembaga peradilan adalah rumah kita, yang harus kita jaga dan kita pelihara nama baiknya, harkat, dan martabatnya, agar tetap menjadi lembaga yang terhormat dan berwibawa di mata masyarakat dan para pencari keadilan. Jangan karena nila setitik kemudian merusak susu sebelanga, sehingga semua prestasi yang pernah kita raih dengan susah payah seakan menjadi tidak berharga lagi.
Acara pembinaan ini, juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung, Panitera, Plt Sekretaris Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung, Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan para undangan lainnya.(Humas)