Penerima Bantuan Rumah Bagi Korban Tanah Bergerak Manggis Didata

    BREBES - Penerima bantuan rumah bagi warga korban tanah bergerak di Dukuh Sambung Regel, Desa Manggis, Kecamatan Sirampog didata.

    "Ada 8 warga yang akan menerima bantuan, " kata Kepala Desa Manggis Masruri, Rabu (21/4/2021) di kantornya.

    Ia menyebut, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah atau yang rumahnya telah dirobohkan karena membahayakan.

    "Jadi tidak ada relokasi, tapi ada bantuan rumah bagi warga yang rumahnya telah dirobohkan, " imbuh Masruri.

    Musibah tanah bergerak sendiri terjadi pada Januari 2021 lalu. Akibat peristiwa itu, puluhan rumah rusak ringan hingga parah.

    Tanah bergerak sendiri terjadi setelah hujan deras di daerah tersebut turun pada hari sebelumnya.

    Disaat bersamaan, tanah bergerak juga terjadi di Dukuh Legoksari, Desa Buniwah. (Yd)

    Update

    Update

    Artikel Sebelumnya

    Satpolairud Polres Kobar Ajak ABK Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Transaksi Exspor - Impor PT.Sinar Laut ...

    Berita terkait